Seorang Wanita di Sumenep Mengaku Sebagai Nabi

Warga Sumenep, Madura digemparkan dengan pengakuan seorang wanita yang mengaku dirinya sebagai nabi. Wanita bernama Samawiyah (30), ini tinggal di Desa Angon Angon, Arjasa, Pulau Kangean.

Dalam ajaran yang disebarkan, Samawiyah meminta agar warga muslim tidak perlu naik haji, karena dalam dirinya telah ada ka’bah. Selain itu pengikutnya diwajibkan puasa seumur hidup.

Samawiyah yang lama ditinggal suaminya kerja di Malaysia ini sudah hampir satu tahun mengaku senagai nabi. Selama satu tahun berdakwah, dia berhasil merekrut pengikut sebanyak 18 sampai 25 orang.

Orang-orang yang menjadi pengikut Samawiyah ini mayoritas adalah keluarga terdekat dan orang yang sudah terpengaruh ajaran sesat tersebut. Bahkan, para pengikutnya juga sangat tunduk dan patuh.

Terbongkarnya adanya nabi dan ajaran nyleneh setelah warga Pulau Kangean resah dengan ajaran tersebut. Karena tidak ingin ajaran ini semakin meluas, warga pun melaporkannya ke kepala desa.

“Warga melaporkan ke saya. Lalu, diawasi dan baru ditindaklanjuti ke tingkat muspika,” kata Kepala Desa Angon Angon, Moh Ridha, saat berbincang dengan detiksurabaya.com, Senin (22/2/2010).

Samawiyah Mengaku Bisa Pindahkan Arwah dari Neraka ke Surga

Selain meminta agar pengikutnya tidak perlu naik haji, karena di dalam dirinya telah ada ka’bah, dan diwajibkan berpuasa seumur hidup secara terus menerus, Samawiyah, juga mengaku bisa memindahkan arwah yang disiksa di neraka ke surga.

Yang mencengangkan, dia selama 1 tahun ini telah berhasil memindahkan 5 arwah ke surga yang selama ini disiksa dalam neraka.

Menurut Kapolsek Arjasa, Iptu Turmudzi, ajaran yang disampaikan Samawiyah tersebut sudah jelas aliran sesat. “Kesimpulan dari pertemuan Muspika dan MUI kecamatan, yang bersangkutan dinyatakan penyebar aliran sesat,” tegas Kapolsek Arjasa, Iptu Turmudzi saat dihubungi detiksurabaya.com via telepon selulernya, Senin (22/2/2010).

Samawiyah yang lama ditinggal suaminya bekerja di Malaysia ini sudah hampir satu tahun mengaku sebagai nabi karena mendapar wangsit. Selama satu tahun berdakwah, dia berhasil merekrut pengikut sebanyak 18 sampai 25 orang.

Orang-orang yang menjadi pengikut Samawiyah ini mayoritas adalah keluarga terdekat dan orang yang sudah terpengaruh ajaran sesat tersebut. Bahkan, para pengikutnya juga sangat tunduk dan patuh.

Terbongkarnya adanya nabi dan ajaran nyleneh setelah warga Pulau Kangean resah dengan ajaran tersebut. Karena tidak ingin ajaran ini semakin meluas, warga pun melaporkannya ke kepala desa, dan ditindak lanjuti ke Muspika Arjasa. Sumber: DetikSurabaya

MUI Minta Aliran Brayat Agung Dibubarkan

Selebaran Brayat Agung

Selebaran Brayat Agung

Munculnya aliran sesat ‘Brayat Agung’ di Situbondo, mengundang reaksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang Situbondo. Untuk menghindari aksi anarkis, MUI berharap ajaran tersebut segera dibubarkan.

MUI memastikan jika aliran yang diajarkan Agung sesat dan pengikutnya adalah murtad di mata Allah. Bahkan, MUI berani beradu argumen dengan pimpinan aliran terkait ajaran sesatnya.

“Si Agung ini telah menyekutukan allah dan menghina nabi Muhammad, saya siap untuk berdialog dengan dia, apa dasarnya dari ajaran yang telah dia sebarkan, jika dia tidak bisa menunjukkan kebenaran ajarannya, taruhannya adalah hukum dunia dan akherat,” terang ketua MUI Situbondo, KHR Abdullah Faqih Ghufron saat dihubungi detiksurabaya.com, Selasa (19/1/2010).

Gus Faqih melanjutkan argumennya, apa yang telah dilakukan umat Islam adalah menjalankan semua kewajiban yang telah dilakukan Nabi Muhhammad sebagai pembawa agama Islam.

“Jika melencengan dari itu saya berani pastikan itu aliran sesat, segera bubarkan aliran itu sebelum muslim di Situbondo ini berprilaku anarkis, kami berharap bagi pihak berwajib segera bertindak,” terang Gus Faqih lagi.

Larang Pengikutnya Salat
Aliran Brayan Agung yang muncul di Situbondo ini melarang pengikutnya untuk membaca Al Quran, salat, serta berpuasa.

“Yang jelas itu temuan Komunitas Inteligen Daerah (Kominda),” kata kata Kepala Bakesbang Linmas Situbondo, Zainul Arifin, saat dikonfirmasi detiksurabaya.com, di kantornya, Senin (18/1/2010).

Menyikapi adanya aliran sesat tersebut, saat ini pihak Bakesbang Linmas akan melakukan koordinasi dengan dengan pihak yang terkait untuk membubarkan ajaran tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan semua pihak untuk membubarkan ajaran tersebut,” tegas Zainul.

Polisi Sudah Mengetahui Sejak 1 Tahun Lalu
Keberadaan aliran Brayat Agung (sebelumnya disebut Brayan Agung) di Situbondo, Jatim sudah diketahui pihak kepolisian. Namun polisi mengaku belum mengambil tindakan apapun. Pasalnya, sejak berdiri sekitar setahun lalu, aliran tersebut adem ayem saja.

“Kita sudah tahu keberadaan aliran tersebut dan selama ini ayem-ayem saja. Itu juga diakui oleh Kepala Desa Gelung,” kata salah satu petugas Polsek Panarukan, Aiptu Suparno, saat dihubungi detiksurabaya.com, Senin (18/1/2010) petang.

Suparno menjelaskan, jika ada warga yang melaporkan ke Bakesbang Linmas Situbondo, pihaknya tidak mengetahui warga mana. “Saya tidak tahu ada laporan warga ke Bakesbang Linmas, karena sampai sekarang tidak terjadi apa-apa di desa itu,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Linmas) melalui Komunitas Inteligen Daerah (Kominda) mencium adanya aliran sesat Brayat Agung yang muncul di Desa Gelung, Kecamatan Panarukan. Aliran sesat ini melarang pengikutnya untuk membaca Al Quran, salat, serta berpuasa.

Menyikapi adanya aliran sesat tersebut, saat ini pihak Bakesbang Linmas akan melakukan koordinasi dengan dengan pihak yang terkait untuk membubarkan ajaran tersebut. (sumber @detik)

Indonesia Akan Dikucilkan Jika Legalkan Ahmadiyah

Melegalkan Ahmadiyah di Indonesia akan mengakibatkan negeri ini dikucilkan komunitas Islam internasional, sehubungan para ulama dunia sudah memfatwakan ajaran itu sesat. “Bahkan fatwa sesat itu telah dikeluarkan oleh seluruh ulama sejak 1974,” kata Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, KH. Zulfikar Hajar, Lc kepada ANTARA, Jumat.

Menurut dia, keputusan pemerintah itu dapat diartikan sebagai “tantangan” dan penolakan atas fatwa ulama sedunia yang menetapkan bahwa aliran Ahmadiyah adalah haram dan sesat. Fatwa itu diikuti kesepakatan ulama sedunia untuk mengharamkan penganut aliran Ahmadiyah memasuki kota Mekkah dan Madinah. “Jika pemerintah bersikukuh mempertahankan pendapatnya dikhawatirkan Indonesia akan dikucilkan oleh umat Islam internasional dan akan mengundang reaksi keras umat Islam dalam negeri,” katanya.

Selain itu, tambahnya, pemerintah juga harus berhati-hati dalam memutuskan status Ahmadiyah karena dapat membawa perpecahan di kalangan umat Islam.

Sudah menjadi catatan dalam sejarah sejak tahun 70-an kemunculan aliran sesat itu selalu menimbulkan protes yang dapat membawa kerusuhan di kalangan umat Islam.

Seharusnya pemerintah berdiskusi dan meminta pendapat MUI terlebih dulu sebelum memutuskan persoalan keyakinan dalam Islam itu, karena lembaga tersebut merupakan representasi umat Islam, katanya.

Sebelumnya, keputusan pemerintah itu juga diprotes oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat, KH. Ma`ruf Amin dan pimpinan Gerakan Umat Islam (GUI), Habib Abdurrahman Assegaf.

KH. Ma`ruf Amin menegaskan bahwa MUI tidak terlibat dan tidak bertanggungjawab atas keluarnya keputusan pemerintah itu. Pemerintah dinilai tidak menepati janji untuk mendiskusikan terlebih dulu status Ahmadiyah sebelum memutuskannya.

Ternyata pemerintah langsung memutuskan status aliran itu sebelum mendiskusikannya dengan MUI, katanya.

Pimpinan GUI, Habib Abdurrahman Assegaf juga mengingatkan pemerintah untuk segera membatalkan keputusannya mengenai keabsahan aliran Ahmadiyah dalam 30 hari ke depan. Jika tidak dibatalkan, maka tidak tertutup kemungkinan seluruh umat Islam akan menuntut pembatalan itu dengan cara tersendiri, katanya.

Jangan “Gembosi” MUI
KH Zulfikar Hajar juga mengingatkan pemerintah agar jangan mau “ditunggangi” oleh kelompok tertentu yang mungkin punya niat menggembosi MUI.

Pimpinan Kelompok Belajar Ibadah Haji (KBIH) Jabal Nur itu menilai pelegalan aliran Ahmadiyah itu sebagai upaya untuk mengembosi MUI. Masyarakat akan beranggapan bahwa pelegalan itu atas izin MUI, sehingga dapat menimbulkan ketidakpercayaan terhadap lembaga berkumpulnya ulama itu. “Jika tidak bermaksud menggembosi MUI, tentu pemerintah berdiskusi terlebih dulu dengan MUI, sebelum mengeluarkan izin untuk aliran sesat itu,” katanya. (*) @Antara