MUI Keluarkan 8 Butir Pernyataan Sikap Soal Rusuh Monas

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya angkat bicara terkait rusuh Monas pada 1 Juni lalu. Peristiwa yang membawa nama ormas Islam ini membuat MUI mengeluarkan 8 butir pernyataan. Apa saja?

8 Pernyataan itu dibacakan Sekretaris MUI Anwar Abbas setelah melakukan musyawarah dengan forum Ukhuwah Islamiyah, di Kantor MUI, Masjid Istiqal, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2008).

Isi pernyataan itu antara lain, MUI menilai insiden Monas berakar dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Ahmadiyah yang tidak segera ditertibkan pemerintah. Untuk itu MUI mendesak pemerintah segera tertibkan SKB Ahmadiyah.

Lalu, MUI meminta agar pihak-pihak di luar Islam tidak ikut campur dalam masalah Ahmadiyah. “Meminta agar para pemeluk agama di luar Islam tidak melibatkan diri dalam pro kontra penodaan agama Islam,” ujar Anwar, dalam jumpa pers.

Selain itu, MUI menolak intervensi elemen asing baik secara langsung atau tidak dalam kehidupan kebangsaan Indonesia. “Dan tidak memberi bantuan serta dukungan kepada gerakan-gerakan penodaan dan liberalisasi pemahaman ajaran Islam,” imbuh dia.

Aparat penegak hukum juga diminta agar bersikap proporsional, profesional, adil dan tidak diskriminatif menyelesaikan insiden Monas. Tak lupa, MUI mengingatkan umat Islam bersatu dan tidak mudah terpancing atau diadu domba.

“Menghargai sikap dan langkah ormas serta lembaga kemasyarakatan Islam yang dapat menahan diri tidak terlibat dalam pertikaian yang jauh dari akhlaqul karimah,” tutur Anwar. Ditambahkan dia, MUI menolak perilaku provokasi dan adu domba antarmasyarakat yang jauh dari kemuliaan akal budi dan sikap keadaban.* ( ptr / mar ) * @Detik.Com

Menyobek dan Mencoret Al-quran Karena Bisikan Gaib???

Herdiana (31) seorang pemuda warga Jalan Maleber Utara, Kelurahan Garuda, Kecamatan Andir Nomor 155, Kota Bandung, Jabar, yang menyobek dan mencorat-coret Al-Quran dengan kata-kata kotor dan mesum, ditangkap petugas Polsekta Andir.

Kapolsekta Andir, AKP Nana Mulyana, kepada wartawan di Bandung, Senin mengatakan, pemuda tersebut ditangkap tidak jauh dari rumahnya pada Senin (31/3) pagi sekitar pukul 04.20 WIB, setelah sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari warga setempat yang resah dengan ulah tersangka.

“Penangkapan tersangka Herdiana berdasarkan laporan dari warga masyarakat yang resah atas ulah yang dilakukan pemuda tersebut, yakni menyobek dan mencorat-coret Al Quran dengan kata-kata kotor dan mesum,” kata Kapolsekta.

Dalam penangkapan tersebut, aparat Polsekta Andir juga menyita sebuah botol yang berisi cairan berwarna kuning yang diduga air seni dan secarik tulisan Al Quran.

“Saat diperiksa, tersangka mengaku melakukan tersebut setelah mendapat bisikan gaib,” katanya.

Hingga Senin sore, tersangka Herdiana masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan ditahan di sel Mapolsekta Andir di kawasan Saritem Bandung, dengan tuduhan meresahkan warga masyarakat. @Antara