Wajib Boikot Barang dan Produk Amerika dan Israel

Segala puji bagi Allah yang telah mewajibkan hamba-hamba-Nya memerangi orang-orang kafir dengan jiwa dan hartanya. Allah telah memberikan kabar gembira kepada mereka kemenangan dan kemuliaan, Dia berfirman,

Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman. (Qs. At Taubah, 9: 14).

Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah SAW yang telah bersabda, “Perangilah orang-orang musyrik itu dengan harta, jiwa dan lisan kalian.” Shalawat dan salam juga semoga tercurah kepada keluarga dan para sahabatnya.

Wahai kaum muslimin, tak tersembunyi dari kalian apa yang menimpa umat kita belakangan ini. Konspirasi negara dzalim Amerika dangan rezim Imperialis Yahudi-Israel telah merampas tanah suci kita, membantai anak-anak kita di bumi Palestina, mengepung rakyatnya dan memaklumatkan perang kepada mereka di semua media visual ataupun audio lewat legalitas internasional yang mereka klaim. Oleh karena itu, wajib bagi umat Islam tampil berperan utnuk menghadapi persoalan umat ini dengan menggunakan berbagai sarana yang mungkin, terutama aksi pemboikotan barang-barang dan produk-produk Amerika dan Israel. Hal demikian itu didasarkan pada:

Firman Allah SWT.,
Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (Qs. Al Mumtahanah, 60: 9)

Allah SWT. berfirman,
“Dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim mereka membela diri. (Qs. Asy Syura, 42: 39).

Kita semua tahu bahwa Amerika telah banyak berbuat kedzaliman dan mengembargo negeri-negeri Islam dan kaum muslimin, teriakan dan tangisan anak-anak, rintihan orang-orang sakit, ratapan para wanita dan ribuan mayat yang tewas tidak bisa mengetuk nuraninya.

Keempat, konsensus para ulama’ yang mengharamkan pemberian manfaat buat orang-orang kafir harbi (yang memerangi umat Islam).

    “Menyatakan, haram hukumnya bagi setiap Muslim membeli barang-barang dan produk-produk Amerika Serikat dan Israel, baik berupa produk-produk minuman, gas bumi dan sejenisnya, produk-produk makanan, pakaian, elektronik dan sebagainya. Barang siapa yang melakukan transaksi berarti membela dan menolong orang-orang kafir, membantu mereka mendzalimi saudara-saudaranya kaum muslimin; dia telah melakukan kesalahan dan dosa besar”

Sebelum dan sesudahnya kami ucapkan alhamdulillah, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad SAW, Keluarganya dan para sahabatnya.

COMPANY ISRAEL : http://www.inminds.co.uk/boycott-brands.html