Dubes AS di Libya Tewas di Berondong Roket

BENGHAZI – Duta Besar Amerika Serikat John Christopher Stevens tewas dalam serangan di Konsulat AS di Benghazi, Libya, Selasa malam (11/09).

Pejabat Libya itu mengatakan Dubes sedang dalam perjalanannya ke satu tempat yang lebih aman setelah para pemrotes menyerang Konsulat AS di Benghazi dan melepaskan tembakan dengan roket. Protes ini terjadi karena dipicu oleh sebuah film AS yang menghina Nabi Muhammad SAW.

Pejabat itu mengatakan dubes itu dan tiga staf lainnya tewas ketika para pria bersenjata menembakkan roket-roket ke mobilnya. Ia mengatakan Kedubes AS telah mengirim satu pesawat militer untuk membawa mayat-mayat itu ke Tripoli dan menerbangkan mereka ke AS.

Para pria bersenjata menyerang kompleks Benghazi itu Selasa petang terlibat bentrokan senjata dengan pasukan keamanan Libya, yang mundur dibawah tembakan gencar. Para penyerang menembaki gedung-gedung itu sementara yang lainnya melemparkan bom-bom rakitan ke komplek itu, meledakkan bom-bom kecil. Kebakarann terjadi di sekitar kompleks itu akibat serangan-serangan tersebut.

Serangan itu terjadi setelah satu protes di Mesir di mana para pengunjurasa memanjat tembok kedubes AS, menurunkan bendera AS dan membakarnya dalam satu protes menyangkut film yang menghina Nabi Muhammad SAW

Aksi unjuk rasa yang dilakukan massa Muslim di kedutaan AS di Libya dan Mesir, merupakan protes terkait film amatir di internet yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW. Film yang memicu kemarahan umat Muslim di Libya dan Mesir itu, dikabarkan telah diproduksi beberapa ekspatriat koptik Mesir yang menetap di AS. Film trailer itu telah muncul di Youtube dalam Bahasa Arab. Beberapa demonstran rasa yang diwawancara media menyatakan bahwa mereka marah dan melakukan aksi unjuk rasa setelah mendengar kabar akan ada film Amerika yang menghina Nabi Muhammad.

Di Mesir, sekitar 3.000 demonstran yang berunjuk rasa di Kantor Kedubes, adalah umat Islam dari gerakan Salafi dan penggemar sepak bola. Mereka menuntut film yang diproduksi di AS itu ditarik dari peredaran. Sam Bacile, warga As yang mengaku membantu proses produksi film itu, menyampaikan maaf kepada kedutaan dan menyatakan tidak pernah membayangkan reaksi umat Muslim akan semarah itu. Bacile mengungkapkan, film itu belum sepenuhnya rampung dan dia menolak telah mendistribusikannya secara online.

Film itu, juga diproduksi dalam Bahasa Inggris dan Bacile tidak tahu siapa yang merilisnya dalam bahasa Arab. Pengunjuk rasa di Mesir menunjuk situs AS termasuk YouTube yang telah menyebarkan petikan adegan dalam film tersebut. Beberapa kelompok anti-Muslim juga memiliki blog yang menayangkan adegan film itu. Dalam serangkaian adegan terputus-putus, pembuat film menggambarkan Nabi Muhammad sebagai seorang anak penganiaya dan pembunuh kejam. Hal inilah yang memicu kemarahan umat Muslim di Mesir dan Libya karena menganggap film tersebut sebagai penghujatan terhadap agama Islam. @dari berbagai sumber

MUI Minta Aliran Brayat Agung Dibubarkan

Selebaran Brayat Agung

Selebaran Brayat Agung

Munculnya aliran sesat ‘Brayat Agung’ di Situbondo, mengundang reaksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang Situbondo. Untuk menghindari aksi anarkis, MUI berharap ajaran tersebut segera dibubarkan.

MUI memastikan jika aliran yang diajarkan Agung sesat dan pengikutnya adalah murtad di mata Allah. Bahkan, MUI berani beradu argumen dengan pimpinan aliran terkait ajaran sesatnya.

“Si Agung ini telah menyekutukan allah dan menghina nabi Muhammad, saya siap untuk berdialog dengan dia, apa dasarnya dari ajaran yang telah dia sebarkan, jika dia tidak bisa menunjukkan kebenaran ajarannya, taruhannya adalah hukum dunia dan akherat,” terang ketua MUI Situbondo, KHR Abdullah Faqih Ghufron saat dihubungi detiksurabaya.com, Selasa (19/1/2010).

Gus Faqih melanjutkan argumennya, apa yang telah dilakukan umat Islam adalah menjalankan semua kewajiban yang telah dilakukan Nabi Muhhammad sebagai pembawa agama Islam.

“Jika melencengan dari itu saya berani pastikan itu aliran sesat, segera bubarkan aliran itu sebelum muslim di Situbondo ini berprilaku anarkis, kami berharap bagi pihak berwajib segera bertindak,” terang Gus Faqih lagi.

Larang Pengikutnya Salat
Aliran Brayan Agung yang muncul di Situbondo ini melarang pengikutnya untuk membaca Al Quran, salat, serta berpuasa.

“Yang jelas itu temuan Komunitas Inteligen Daerah (Kominda),” kata kata Kepala Bakesbang Linmas Situbondo, Zainul Arifin, saat dikonfirmasi detiksurabaya.com, di kantornya, Senin (18/1/2010).

Menyikapi adanya aliran sesat tersebut, saat ini pihak Bakesbang Linmas akan melakukan koordinasi dengan dengan pihak yang terkait untuk membubarkan ajaran tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan semua pihak untuk membubarkan ajaran tersebut,” tegas Zainul.

Polisi Sudah Mengetahui Sejak 1 Tahun Lalu
Keberadaan aliran Brayat Agung (sebelumnya disebut Brayan Agung) di Situbondo, Jatim sudah diketahui pihak kepolisian. Namun polisi mengaku belum mengambil tindakan apapun. Pasalnya, sejak berdiri sekitar setahun lalu, aliran tersebut adem ayem saja.

“Kita sudah tahu keberadaan aliran tersebut dan selama ini ayem-ayem saja. Itu juga diakui oleh Kepala Desa Gelung,” kata salah satu petugas Polsek Panarukan, Aiptu Suparno, saat dihubungi detiksurabaya.com, Senin (18/1/2010) petang.

Suparno menjelaskan, jika ada warga yang melaporkan ke Bakesbang Linmas Situbondo, pihaknya tidak mengetahui warga mana. “Saya tidak tahu ada laporan warga ke Bakesbang Linmas, karena sampai sekarang tidak terjadi apa-apa di desa itu,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Linmas) melalui Komunitas Inteligen Daerah (Kominda) mencium adanya aliran sesat Brayat Agung yang muncul di Desa Gelung, Kecamatan Panarukan. Aliran sesat ini melarang pengikutnya untuk membaca Al Quran, salat, serta berpuasa.

Menyikapi adanya aliran sesat tersebut, saat ini pihak Bakesbang Linmas akan melakukan koordinasi dengan dengan pihak yang terkait untuk membubarkan ajaran tersebut. (sumber @detik)

DPR : Lia Eden Harus Divonis Berat

Ketua Komisi VIII DPR yang membawahi soal Agama, Haji, dan Sosial, Hasrul Azwar menilai penangkapan Lia Eden oleh aparat Polda Metro Jaya sebagai langkah yang tepat. Ia berharap Lia Eden divonis berat.

“Dia perlu divonis berat, kalau perlu dihukum penjara yang lama,” kata Hasrul saat dihubungi detikcom lewat sambungan telepon, Senin (15/12/2008).

Politisi PPP ini berpendapat vonis berat dan juga hukuman penjara dalam waktu lama diharapkan dapat membuat Lia Eden dkk jera. Ia juga menyayangkan ulah Lia Eden mengatasnamakan “wahyu” meminta pembubaran agama Islam.

“Itu bukan hanya menghina Islam saja, tapi sudah meresahkan kehidupan umat beragama di Indonesia,” tandasnya lagi.

Ketua DPR RI Agung Laksono juga mengatakan perlunya hukuman berat bagi Lia Eden dkk. “Saya kira diserahkan kepada mekanisme hukum, itu yang tepat,” kata Agung di press room DPR.

Namun, Agung mensyaratkan perlu adanya pembinaan kepada Lia Eden dkk di samping upaya hukum.

“Ini kan soal keyakinan, saya kira upaya hukum saja tidaklah cukup, nanti berulang lagi. Langkah yang tepat dilakukan pembinaan kepada mereka oleh yang berwenang soal Islam misalnya MUI” pungkas Agung. sumber: detiknews (Rez/iy)

Abdurrahman Assegaf Laporkan Lia Eden Hina Islam

Setelah ditangkap, pemimpin Kerajaan Tuhan Lia Eden dilaporkan ke polisi. Pelapornya adalah Ketua Gerakan Umat Islam Indonesia Habib Abdurrahman Assegaf. Lia dinilai menodai agama Islam.

Habib Abdurrahman Aseegaf menyatakan, pelaporan tersebut terkait fatwa Lia Eden yang meminta agama Islam dan agama-agama lain di Indonesia dihapuskan.

“Ini sudah merupakan suatu kegilaan, akan membubarkan agama Islam. Dia sudah menyatakan fatwa penghapusan Islam,” ujar Abdurrahman Assegaf di Kantor SPK Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/12/2008).

Dalam wahyu Tuhan yang ditulis oleh Lia Eden pada 28 Oktober 2008, tertulis “….Aku sudah menyatakan fatwa penghapusan agama Islam sekaligus fatwa penghapusan semua agama” kata Lia Eden dalam selebaran kertas yang ditujukan untuk Presiden SBY dan Polri.

Dalam selebaran itu juga ditulis, Lia meminta perlindungan kepada pihak kepolisian agar aman dari segala ancaman.

“Saya datang ke sini supaya dasar hukum diperkuat. Dia sudah melanggar pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama. Ini karena tidak ada efek jera sehingga hukum tidak berjalan. Saya menuntut agar hukumannya lebih berat,” imbuhnya.

Abdurrahman datang ke Polda menggunakan jubah warna putih diikuti oleh sekitar 10 penginkutnya. Dalam kesempatan ini, dia juga mengancam akan mengerahkan pasukannya untuk menyerbu kediaman Lia Eden.

“800 orang mau datang ke Mahoni (kediaman Lia Eden),” ujarnya. sumber detiknews(anw/iy)

Lia Eden Minta Agama Islam Dihapus

28 pengikut komunitas Eden ditangkap polisi. Belum ada keterangan resmi dari polisi. Tetapi, kemungkinan penangkapan Lia Aminuddin terkait dengan selebaran yang memerintahkan penghapusan agama Islam.

“Ini selebarannya,” kata Surivita, Ketua RT RT 5/8 Bungur, di kompleks markas Kerajaan Tuhan, Jalan Mahoni, Senen, Jakarta, Senin (15/12/2008).

Tebal selebaran itu sekitar 40 halaman. Tulisan itu, menurut Eden dalam selebaran itu, merupakan wahyu Tuhan yang diperoleh Lia Eden  secara berkala.

2 poin penting dalam “wahyu” itu turun tanggal 17 November dan 23 November 2008.

“Yang pertama meminta pemerintah menghapus agama Islam. Yang kedua menilai pemerintahan SBY-JK sudah tidak layak memimpin,” imbuh Surivita menunjuk poin penting itu.

Belum diperoleh kepastian orisininalitas selebaran itu. Apakah benar-benar dibuat Eden ataukah hanya fitnah. Sebab, selebaran yang beredar berupa fotokopi saja.

Rencananya, polisi dari Polda Metro Jaya akan menggelar jumpa pers pukul 16.00 WIB terkait dengan penangkapan ini. Sumber: DetikNews (Ari/iy)