BPOM Temukan Dendeng dan Abon Mengandung Babi

BP Pom mengambil tindakan tegas terhadap produsen yang dengan sengaja melakukan penipuan terhadap produk abon dan dendeng yang mengandung babi.

abonbabi1

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merilis lima dendeng dan abon sapi yang mengandung DNA babi. Dari kelima produk itu, tiga produk tidak diketahui produsennya atau fiktif dan satu produk terpasang lebel halal.

Temuan dendeng sapi mengandung DNA babi ini, setelah dilakukan uji sampling dan pengujian atas 35 merk dendeng atau abon sapi yang terdiri dari 15 dendeng dan 20 abon. “Hasil pengujian tersebut ditemukan dendeng babi,” ujar Kepala Pengawasan Obat dan Makan, Husniah Rubiana Thamrin Akib, Kamis 16 Maret 2009.

BPOM menemukan dari berbagai kota besar di Indonesia, antara lain Jakarta, Surabaya, Bandung, Bogor, Semarang dan Jambi. Husiah menambahkan, dendeng sapi tersebut adalah hasil olahan dari industri rumah tangga (IRT) yang izin edarnya dikeluarkan pemerintah daerah setempat.

Dari lima produk temuan Badan Pengawan Obat dan Makanan, terhadap dendeng dan abon sapi yang mengandung DNA babi, ada tiga produk yang tidak diketahui produsennya atau fiktif dan satu produk yang terpasang lebel halal.

BPOM menemukan dari berbagai kota besar di Indonesia, antara lain .

Lima produk yang mengandung DNA babi itu adalah:

  1. Dendeng Abon Sapi Gurih Cap Kepala Sapi
  2. Abon Dendeng Sapi cap Limas
  3. Abon Dendeng Sapi Asli cap ACC
  4. Dendeng sapi Istimewa Beef Jerky Lezaaat
  5. Dendeng Sapi Istimewa no 1 cap 999.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makan, Husiah Thamrin Akib mengatakan, dendeng sapi tersebut adalah hasil olahan dari industri rumah tangga (IRT) yang izin edarnya dikeluarkan pemerintah daerah setempat.

“Saya intruksikan Balai POM setempat untuk segera menarik produk tersebut,” ujarnya lagi. Untuk pemusnahan produk makanan yang mengandung babi tersebut, Badan POM menyerahkan langsung kepada pemerintah daerah setempat.  [ Sumber TvOne]

Lima Misionaris Kristen di Usir Otoritas Maroko

Kementerian Dalam Negeri Maroko telah mengusir lima misionaris Kristen dengan tuduhan manghasut pemeluk agama lain masuk Kristen

Hidayatullah.com–Pemerintah otoritas Maroko dikabarkan telah mengusir lima misionaris Kristen dengan tuduhan telah manghasut pemeluk agama lain untuk masuk Kristen. Pernyataan ini diasmpaikan Menteri Dalam Negeri Maroko, hari Ahad, kemarin.

Sebagaimana dikutip USAtoday, para misionaris itu ditangkap hari Sabtu, para misionaris yang tertangkap Sabtu saat berkumpul bersama umat Islam di Casablanca Maroko.

“Banyak potongan-potongan bahan propaganda evangelis juga dirampas,” termasuk kaset video dalam bahasa Arab yang menganjurkan pindah agama Kristen, kata pernyataan Mendagri.

Seorang pejabat senior Kementrian Dalam Negeri yang senior mengatakan misionaris terdiri dari empat orang warga Spanyol dan seorang wanita Jerman.  Pejabat yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, pihak pemerintah telah mengeluarkan mereka dari Negara itu tanpa ditahan.

Jumlah populasi warga Maroko 99 persen beragama Islam dan sisanya yang satu persen terbagi antara penganut Kristen dan penganut agama Yahudi.

Namun sebelum ini, Negara itu pernah diguncangkan itu masuknya 800 misionaris Kristen yang beroperasi di Negara berbentuk kerajaan yang berada di Afrika Utara ini. Kelompok-kelompok misionaris itu gencar menyebarkan ajaran agama Kristen di Maroko, mulai dari kelompok misionaris yang bertaraf internasional seperti Partners International dan Cooperative Baptist Fellowship sampai kelompok misionaris kecil dari gereja Baptis dan Pantekosta yang berbasis di AS dan Eropa. [usa/map/cha/www.hidayatullah.com]

Sekolah Bulgaria Larang Jilbab

hijab_thumbBarat dan Eropa yang selama ini dianggap kampiun demokrasi justru paling sering melanggar HAM. Yang terbaru adalah Bulgaria

Semakin banyak negara yang melarang pemakaian jilbab. Baru-baru ini pemerintah Bulgaria menyetujui rancangan UU yang melarang pemakaian jilbab dan simbol agama lain di sekolah.

“Kami merasa tidak setuju dan getir dengan keputusan ini. RUU ini merusak hak-hak dan juga tanggung jawab bagi wanita muslim,” ujar Ketua Ulama Bulgaria, Hussein Hafazov.

RUU ini menyerukan larangan berjilbab dan simbol agama lain di sekolah. Namun RUU ini harus mendapat persetujuan parlemen.

Bulgaria adalah negara Eropa terakhir yang akan memberlakukan larangan pemakaian jilbab bagi wanita muslim.

Semula Prancis melarang pemakaian jilbab di tempat umum pada 2004. Sejak itu, beberapa negara di Eropa mengikuti langkah serupa.

Hussein Hafazov memperingatkan bahwa RUU itu bakal meningkatkan ketegangan masyarakat di negara yang terletak di kawasan Balkan. Sebelumnya, telah terjadi aksi pembakaran yang disengaja di sejumlah masjid dan bangunan muslim lain. Bahkan di beberapa sekolah, para siswi muslim dilarang memakai jilbab.

Bulgaria adalah satu-satunya negara di Uni Eropa dimana umat Islam bukanlah pendatang, tapi merupakan penduduk asli yang tinggal selama berabad-abad.

Umat Islam di Bulgaria mencapai 12 persen dari 7,8 juta jiwa. Mereka hidup relatif harmonis dengan umat Kristen selama berabad-abad. Kebanyakan dari mereka adalah keturunan etnis Turki dari Kesultanan Ottoman yang datang ke Eropa. Mereka tinggal secara damai dengan umat Kristen dalam sebuah kebudayaan yang dikenal dengan sebutan ‘komshuluk’ atau hubungan bertetangga.

Keberadaan masjid dan sekolah Islam sudah banyak terdapat di Bulgaria. Partai MRF dari keturunan etnis Turki juga menjadi kekuatan politik yang berpengaruh. Partai ini ikut berpartisipasi dalam dua pemerintahan sebelumnya. [iol/www.hidayatullah.com]