BP Pom mengambil tindakan tegas terhadap produsen yang dengan sengaja melakukan penipuan terhadap produk abon dan dendeng yang mengandung babi.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merilis lima dendeng dan abon sapi yang mengandung DNA babi. Dari kelima produk itu, tiga produk tidak diketahui produsennya atau fiktif dan satu produk terpasang lebel halal.
Temuan dendeng sapi mengandung DNA babi ini, setelah dilakukan uji sampling dan pengujian atas 35 merk dendeng atau abon sapi yang terdiri dari 15 dendeng dan 20 abon. “Hasil pengujian tersebut ditemukan dendeng babi,” ujar Kepala Pengawasan Obat dan Makan, Husniah Rubiana Thamrin Akib, Kamis 16 Maret 2009.
BPOM menemukan dari berbagai kota besar di Indonesia, antara lain Jakarta, Surabaya, Bandung, Bogor, Semarang dan Jambi. Husiah menambahkan, dendeng sapi tersebut adalah hasil olahan dari industri rumah tangga (IRT) yang izin edarnya dikeluarkan pemerintah daerah setempat.
Dari lima produk temuan Badan Pengawan Obat dan Makanan, terhadap dendeng dan abon sapi yang mengandung DNA babi, ada tiga produk yang tidak diketahui produsennya atau fiktif dan satu produk yang terpasang lebel halal.
BPOM menemukan dari berbagai kota besar di Indonesia, antara lain .
Lima produk yang mengandung DNA babi itu adalah:
- Dendeng Abon Sapi Gurih Cap Kepala Sapi
- Abon Dendeng Sapi cap Limas
- Abon Dendeng Sapi Asli cap ACC
- Dendeng sapi Istimewa Beef Jerky Lezaaat
- Dendeng Sapi Istimewa no 1 cap 999.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makan, Husiah Thamrin Akib mengatakan, dendeng sapi tersebut adalah hasil olahan dari industri rumah tangga (IRT) yang izin edarnya dikeluarkan pemerintah daerah setempat.
“Saya intruksikan Balai POM setempat untuk segera menarik produk tersebut,” ujarnya lagi. Untuk pemusnahan produk makanan yang mengandung babi tersebut, Badan POM menyerahkan langsung kepada pemerintah daerah setempat. [ Sumber TvOne]
Filed under: Artikel, Penipuan | Tagged: abon, abon babi, babi, bppom, produk | 1 Comment »